Legalitas Pondok Pesantren
a. Nama Pondok Pesantren: Dar El Hikmah
b. Tahun Berdiri : 08 Agustus 1991
c. Izin Operasional : Kanwil.Depag Prop. Riau, No.WD/60/PP.012/1991
d. Nomor Statistik : 21.2.14.71.01.021
e. No. NPWP : 01.803.989.1-216.00

Lembaga Penyelenggara
a. Nama : Yayasan Nur Iman Pekanbaru
b. Dasar Hukum : Akta Notaris Tajib Rahardjo, SH, No. 43 Tanggal 12 September 1987
c. SITU : No.834/G/KPT/WK-2008
d. TDP : No. 04016520073
e. NPWP : No. 030.682.009-216.000
f. Alamat : Jl. Manyar Sakti Km.12 Sp.Baru Tampan, Pekanbaru Riau Telp. 0761 64775
g. Contac Person : Drs. H. Syamsul Bahri 08127587951 dan Drs. H. Dahnilsyah 0811754422

Latar Belakang
Pondok Pesantren Dar El-Hikmah didirikan oleh Bapak H. Abdullah  pada tanggal 12 September tahun 1987 . Sambil menunggu realisasi pembangunan, para pengurus mencari tenaga-tenaga pengajar. Melalui bantuan DR. Satria Efendi M. Zein dosen fakultas syariah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta mereka menghubungi KH. Machrus Amin pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami Jakarta selatan terwujudlah cita-cita mendirikan Pesantren. Pontren Darunnajah melakukan pembinaan langsung dengan bantuan tenaga-tenaga professional dan kurikulum pendidikan. Pondok Pesantren ini mulai menerima santri baru pada tahun ajaran 1991 – 1992 sebanyak 26 orang. Maka pada tanggal 8 Agustus 1991 diresmikan oleh walikotamadya Pekanbaru dengan nama  Dar el-Hikmah.

Adapun misi Pondok Pesantren Dar El-Hikmah adalah menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang dapat diandalkan dalam bidang agama Islam dan Imtek. Hal ini diwujudkan dalam kurikulum dan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dalam bidangnya serta dari berbagai hasil karya dan cipta yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat serta tantangan perubahan yang cepat di bidang agama Islam, baik secara nasional maupun global.

Dalam perkembangannya, Pondok Pesantren Dar El-Hikmah mengalami pertumbuhan yang sangat cepat, sehingga minat dan keinginan orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya sungguh sangat antusias. Ini dapat dibuktikan dengan naiknya persentase santri pada setiap tahunnya.

Pada Tahun Pelaajaran 2014-215 jumlah santri baru yang dinyatakan lulus masuk pesantren sebanyak 460 orang dari 700 santri yang mendaftar, hal ini disebabkan kafasitas asrama dan lokal yang tidak mencukupi. Namun demikian total jumlah santri saat ini telah mencapai  1993 orang yang terdiri dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) diasramakan, Madrasah Aliyah (MA) diasramakan yang terdiri dari tiga jurusan yaitu Bahasa, IPS dan IPA. Dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diasramakan dengan memiliki jurusan yaitu Teknik Informatika (TI).

Adapun santri-santri yang telah menyelesaikan pendidikannya di Pondok Pesantren Dar El-Hikmah telah mencapai 4.600 santri yang telah menyebar keberbagai wilyah dinusantara bahkan ada keluar Negara Indonesia seperti di Mesir, Sudan, Madinah dan Malaysia.

Maksud dan Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dengan pengajuan proposal ini ialah, adanya pola kerja sama antara Pondok Pesantren Dar El-Hikmah dengan  Kementerian Negara Perumahan Rakyat dalam mewujudkan sarana tempat tinggal  (asrama)  bagi  santri/siswa guna mendukung terciptanya  tenaga-tenaga ahli dalam bidang agama dan umum, khususnya di Indonesia. Manfaat yang ingin diperoleh dari terbangunna Asrama Santri dan Lokal Belajar ini ialah:

  • Tersedianya tempat tinggal bagi santri/siswa, khususnya bagi santri/siswa pada Tahun Ajaran Baru dan yang berasal dari luar daerah Pekanbaru/Riau.
  • Tersedianya tempat tinggal bagi santri dengan kualitas tempat yang memadai, nyaman dan sejuk.
  • Terciptanya komunitas sosial masyarakat yang mampu memberikan dampak positif bagi Pesantren Dar El-Hikmah dan masyarakat sekitarnya.
  • Terciptanya lingkungan yang mendukung perkembangan proses belajar mengajar di Pesantren Dar El-Hikmah maupun di lingkungan sekitarnya.
  • Memberikan rasa aman, khususnya bagi orang tua santri/siswa, selama putra/putrinya menjalani pendidikan di Pesantren Dar El-Hikmah.