Pondok Pesantren Dar El Hikmah Pekanbaru adalah lembaga pendidikan Islam yang modern di bawah naungan dan pengawasan Yayasan Nur Iman Pekanbaru menerapkan pola pendidikan berasrama, dimana santri wajib tinggal di asrama selama menempuh pendidikan.
Pondok Pesantren Darel Hikmah didirikan oleh Syeikh H. Abdullah dengan mewakafkan sebidang tanah seluas 4 ha yang terletak di jalan Manyar Sakti KM 18 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, cita – cita pendirian pondok pesantren Darel Hikmah tertuang dalam akte notaris Yayasan Nur Iman, Notaris Tayib Raharjo No. 43 tanggal 12 September 1987.
Untuk memantapkan langkah dan cita-cita yayasan terhadap berdirinya sebuah lembaga pendidikan yang profesional, Syeikh. H. Abdullah menghubungi salah seorang tokoh masyarkat Riau di Jakarta yang juga merupakan Dosen Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah yaitu Bapak Dr. H. Satria Effendi M. Zein (almarhum). Kemudian diadakan pertemuan antara Syeikh. H. Abdullah, Dr. H. Satria Effendi M. Zein, bersama Drs. KH. Mahrus Amin, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, yang menghasilkan kerjasama antara Yayasan Nur Iman Pekanbaru dengan Darunnajah Jakarta.
Pada pertemuan tanggal 20 April 1991, yang dihadiri oleh seluruh pengurus yayasan Nur Iman Pekanbaru dan simpatisan dari Jakarta, antara lain Dr. H. Satria Effendi M.Zein dan Drs. KH. Mahrus Amin, disepakati dan ditetapkan bahwa Pondok Pesantren ini diberi nama “DAR EL HIKMAH”. Kemudian Yayasan menyampaikan surat permohonan izin operasional kepada Kanwil Departemen Agama Propinsi Riau, sebagai legalitas formal atas rencana penerimaan santri perdana. Pihak Kanwil DEPAG memberikan persetujuan sebagimana tertuang dalam Surat nomor : WD/6 -0/ PP.03.2/826/91 tanggal 12 Juni 1991.
Pada Tahun Pelajaran 1991/1992 sudah diizinkan untuk menerima santri / siswa, kemudian pada tanggal 8 Agustus 1991 Pondok Pesantren secara resmi diperkenalkan kepada Masyarakat Umum dan dibuka operasional pemakaiannya oleh Bapak Wali Kota Madya Pekanbaru, H. Oesman Effendi Affan, SH.